Jika persatuan guru republik indonesia PGRI propinsi NTB akan melakukan gugatan terhadap bupati dompu terkait dengan mutasi 24 guru menjelang pemilu kada tahun 2010, namun tidak bagi pgri cabang dompu.
Ketua pgri kabupaten dompu Zainal Afrodi Spd menganggap bahwa mutasi tersebut merupakan hak preogratif bupati dikatakan dari 24 guru tersebut 7 diantaranya adalah kepala sekolah yang diturunkan menjadi guru biasa. Menurut zainal afrodi mutasi tersebut bukan merupakan penghukuman namun sebuah penyegaran Terkait dengan 7 kepala sekolah yang turun pangkat menjadi guru bukan sebuah penonjobban melaiknan hanya melepas tugas tambahan saja,namun demikian sejak mutasi 24 guru itu mencuat pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengurus pgri hingga di tingkat kecamatan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan dikpora terkait hal itu.