KAPOLDA TEGASKAN TIDAK ADA DAERAH EKSKLUSIF YG TIDAK BOLEH DIDATANGI POLISI
Kapolda NTB Brigjen Polisi Drs.Arief Wahyunadi menegaskan Tidak ada Daerah Eksklusif atau Daerah Tertentu di Negara Kesatuan Republik Indonesia – NKRI termasuk NTB yang tidak Boleh di Datangi Polisi .
Penegasan Kapolda NTB Brigjen Polisi Arief Wahyunadi terkait adanya Penolakan oknum yang mengatas namakan Masyarakat termasuk sebagian anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara atas Penempatan Polisi Perairan dan Polisi Pariwisata di Kawasan Obyek Wisata Tiga Gili atau Pulau Pulau Kecil di Kabupaten Lombok Utara NTB .
Hal tersebut disampaikan Kapolda Brigjen Polisi Arief Wahyunadi didampingi Kabid Humas AKBP Sukarman Husein kepada Wartawan seusai Penandatanganan Berita Acara Penetapan 11 Calon Taruna Taruni Akademi Kepolisian – AKPOL yang telah menjalani Seleksi Penerimaan di Tingkat Panitia Daerah Polda NTB .
Menurut Kapolda Menjadi Tanda Tanya Besar apabila dalam satu Wilayah di NKRI termasuk NTB ada Daerah Eksklusif yang tidak boleh di datangi Polisi , sebab Polisi bertugas sesuai Undang Undang yang dibuat Wakil Rakyat sehingga merupakan Presentasi dari Rakyat
Menurut Brigjen Polisi Arief Wahyunadi Polda NTB Sebelum menempatkan Personil Polisi ke seluruh Wilayah NTB termasuk Pulau Pulau Kecil telah melakukan berbagai Rangkaian Kegiatan Suvey dan Penelitian serta Pemetaan wilayah serta berbagai masukan dari Tokoh masyarakat maupun Jajaran Pemerintahan terkecil seperti kepala Desa yang mengidentifikasikan bahwa Pulau kecil atau tiga Gili ditengarai sebagai Daerah Rawan Tindak Pidana Penyelundupan maupun Peredaran bebas Narkoba serta Tindak pidana lainnya yang meresahkan Masyarakat sekitar