PEMERINTAH PROPINSI MINTA KABUATEN KOTA BENTUK BKP
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta kepada para bupati/walikota segera membentuk Badan Ketahanan Pangan - BKP agar bisa fokus menangani masalah kerawanan pangan di wilayahnya.
Kepala BKP NTB, Hajjah Husnanidiaty Nurdin, mengatakan, pihaknya sudah membuat surat permohonan kepada para bupati/walikota yang ada di NTB segera membentuk BKP yang tidak bergabung dengan lembaga lain. Pembentukan BKP di tingkat kabupaten/kota sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 tentang Dewan Ketahanan Pangan. Dari sepuluh kabupaten/kota di NTB, baru Kabupaten Lombok Timur yang sudah memiliki BKP, Lombok Tengah masih berbentuk kantor dan delapan kabupaten/kota masih bergabung dengan Badan Pelaksana Penyuluhan.
Kondisi itu dinilai kurang efektif dalam mengurus masalah kerawanan pangan yang masih melanda beberapa wilayah di NTB. Beberapa kabupaten/kota yang masih masuk kategori zona merah atau wilayah rangan pangan yakni Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat.// Meskipun masuk kategori daerah rawan pangan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, hingga saat ini belum membentuk BKP dan masih bergabung dengan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Menurut Husnanidiaty, dengan adanya BKP yang berdiri secara definitif di tingkat kabupaten/kota akan memudahkan pemerintah pusat dalam mengalokasikan anggaran untuk program ketahanan pangan.