KAJARI SAMBUT PENYELESAIAN AHMADIYAH
Kejaksaan Negeri Mataram Menyambut Positif Langkah Penanganan Pemulihan Kondisi Warga Ahmadiyah Pasca terjadinya Pengrusakan dan Penolakan Warga Masyarakat Desa Ketapang Lingsar terhadap warga Ahmadiyah yang akan kembali ke Pemukimannya..
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram IBN.Wismantanu Menyambut Positif Langkah langkah Penanganan terhadap keberadaan warga Ahmadiyah yang saat ini masih berada di Lokasi Pengungsian dengan membentuk Tim 9 yang akan melakukan pendataan aset milik warga Ahmadiyah yang ditinggalkan .
Menurut Wismantanu Kajari Mataram sebagai Fasilitator Pertemuan antara perwakilan warga Ahmadiyah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dan aparat Kecamatan dan Desa Ketapang Lingsar berharap permasalahan tersebut dapat cepat diselesaikan secara Damai dan kedua pihak dapat saling menahan diri sehingga tidak terjadi Korban kedua belah pihak .
Kajari Mataram juga berharap warga Ahmadiyah untuk tidak melakukan berbagai kegiatan yang dapat memicu perselisihan dan membangkitkan kemarahan Warga sehingga mentaati berbagai kesepakatan yang telah di setujui termasuk adanya Tim 9 yang akan melakukan pendataan terhadap seluruh Aset warga Ahmadiyah di Kecamatan Lingsar .
Kajari Mataram Wismantanu menyebutkan berbagai langkah penanganan yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah di Daerah ini termasuk renacan Relokasi serta pembebasan Seluruh Aset warga Ahmadiyah bukan satu satunya jalan penyelesaian namun yang terpenting semua pihak dapat menahan diri sehingga tidak terjadi Bentrok maupun Pengrusakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.