Google Search


Siaran Pro 1 Mataram. Kelik di sini untuk membuka menggunakan WinAmp.

DPRD LOMBOK BARAT , PDAM JANGAN PERAS MASYARAKAT

DPRD LOBAR : PDAM JANGAN PERAS MAYARAKATKalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-DPRD Lombok Barat menilai Perusahaan Daerah Air Minum-PDAM Menang Mataram telah mempersulit dan memeras masyarakat dalam memperoleh air bersih, khususnya bagi masyarakat Desa Langko Kecamatan Lingsar. Pasalnya, untuk pemasangan satu sambungan baru, masyarakat dibebankan dengan biaya yang cukup besar, sehingga banyak dari mereka yang mengurungkan niatnya untuk memperoleh air bersih.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi satu DPRD Lombok Barat Ahmad Zainuri setelah mendapat laporan masyarakat desa langko yang mengeluh dengan tingginya biaya pemasangan baru. Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan pihak PDAM tidak sejalan dengan kebijakan pihak Legislatif maupun Eksekutif yang akan memberikan keringanan kepada seribu 500 pelanggan baru di Kabupaten Lombok Barat.

Ribuan pelanggan baru itu nantinya akan diberikan keringanan biaya pemasangan dengan cara kredit, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh air bersih. Ahmad Zainuri menilai pihak PDAM Menang Mataram sudah mempersulit masyarakat dengan beban biaya besar, meski biaya pendaftaran pelanggan dilakukan dengan kredit.

Ia juga tidak heran jika masyarakat Langko mengeluh dengan persoalan tersebut, mengingat Reservoir atau penampungan air PDAM berlokasi didesa tersebut. Untuk itu, masyarakat diminta segera melaporkan berbagai permasalahan yang ditemukan ke Dewan, sehingga DPRD segera mengambil tindakan tegas.

Seperti diketahui dari laporan Kepala Desa Langko, Untuk satu sambungan baru saja masyarakat menghabiskan biaya sekitar satu juta rupiah lebih, belum termasuk biaya pendaftaran 1 juta 250 ribu rupiah. Beberapa jenis biaya tambahan yang menjadi beban masyarakat itu antara lain, biaya pipa tambahan, tergantung dari jarak sambungan, serta biaya pembobolan jalan aspal sebesar 200 ribu rupiah untuk satu sambungan. Namun yang paling disesalkan warga adalah, pembelian pipa harus melalui petugas, dengan harga 17 ribu 500 rupiah perlonjor dan tidak diperbolehkan membeli diluar, padahal kwalitas pipa yang diberikan cukup rentan terjadi kebocoran.

Belum lagi pemasangan pipa dilakukan oleh warga setempat yang kurang profesional, tanpa mendapat pengawalan dari pihak PDAM, sehingga menyebabkan terjadinya kebocoran pipa disejumlah titik.

 
Main Menu
Kunjungan
***
Secured by Siteground Web Hosting