POLDA AMBIL ALIH PENANGANAN KASUS MOBIL HIBAH JEPANG DI DOMPU
Kasus pengadaan Mobil hibah eks Jepang yang ditangani polres dompu kini penangannya diambil alih Polda NTB Kapolres Dompu akbp Kumbul ks melalui kasat reskrim AKP Lalu Salehudin mengatakan pengambil alihan kasus tersebut untuk mempermudah proses. Salah satu saksi kunci kasus tersebut yakni direktur cv pertiwi guna Wantono hingga kini masih berdomisili di suarabaya jawa timur jika kasus tersebut masih di tangani polres dompu / kata salehudin maka pihaknya akan merasa kesulitan .
jika polda yang mengambil alih maka koordinasinya akan lebih muda pasalnya pemeriksaan saksi kunci tersebut bisa di laksanakan di Polda Jatim .
Pihaknya hingga kini belum bisa mengadirkan Wantono padahal kesaksian wantono merupakan kunci penyelesaian kasus tersebut
Kasus proyek pengadaan mobil hibah eks jepang banyak menemui kejanggalan pengadaan satu unit mini bus dan satu unit Truk Tangki di duga syarat rekayasa serta tidak dilakukan pelelang terbuka kasus ini sempat dilaporkan ke KPK namun karena kecilnya nominal kerugian maka kasus ini tertahan sejak akhir tahun 20009 kasus tersebut ditangani Polres Dompu namun polisi banyak menuai hambatan termasuk dokumen resmi pengadaan tersebut hingga kini belum di terima penyidik polisI