KRISIS AIR DI PULAU LOMBOK
Ada yang menarik ketika Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat memperingati hari Bhakti Pekerjaan Umum yang dirayakan setiap tanggal 3 Desember. Diusianya yang ke 64 tahun justru dihadapkan sejumlah persoalan krusial yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum terutama dalam pemeliharaan berbagai infrastruktur. Salah satunya upaya penyediaan air baku, baik untuk pengairan lahan Pertanian maupun untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Bahkan dalam beberapa tahun kedepan Pulau Lombok diprediksi bakal mengalami ancaman krisis air. Saat ini saja menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, bahwa ketersediaan air di pulau Lombok sudah mengalami devisit. Potensi yang tersedia saat ini hanya 2,9 miliar kubiq sementara kebutuhan air mencapai 4,164 milyard kubiq setiap tahun. Sebuah fakta empiris terjadi kekeringan dibeberapa wilayah pulau Lombok dan pasokan air bersih dari perusahaan daerah air minum untuk konsumen di kota Mataram, sebagai pembenaran bahwa sesungguhnya ancaman krisis air itu sudah didepan mata. Pemerintah dan masyarakat bukannnya tidak menyadari bahwa penyebab utama kelangklaan air didaerah ini maraknya praktek illegal loging, pembalakan liar dan perusakan lingkungan yang semakin hari mengalami degradasi hebat. Hampir setiap saat aparat hukum berhasil menangkap dan menyita kayu curian hasil pembalakan liar dari kawasan hutan lindung namun anehnya praktek tak sedap ini justru semakin menjadi jadi. Wahana lingkungan hidup lembaga swadaya yang peduli terhadap lingkungan hidup mencatat setiap tahunnya Indonesia kehilangan jutaan hektar lahan hutannya akibat praktek illegal loging. Kerusakan serupa juga dialami kawasan hutan lindung dipulau Lombok. Implikasi dari kerusakan hutan itu terlihat makin menyusutnya sumber mata air, bahkan Dinas Pekerjaan Umum menengarai bahwa sumber mata air hanya tinggal separuhnya saja. Masih belum terlambat untuk mengembalikan kondisi hutan dan lingkungan diantaranya melaksanakan program penghijauan, reboasasi dan melakukan penanaman pohon pada setiap jengkal lahan. One Man one three, setiap orang menanam satu batang pohon, bukanlah sebuah keniscayaan kalau itu dilaksanakan dengan bersungguh sungguh maka kawasan hutan Indonesia akan menjadi hijau royo-royo. Menjadi tangung jawab pemerintah dan lembaga-lembaga yang konsen terhadaplingkungan termasuk setiap individu tidak hanya wajib menanam satu pohon melainkan memeliharanya sampai tumbuh menjadi besar. Kenyataannya selama ini gerakan menanam pohon tidak disertai dengan upaya pemeliharaan. Kalau itu yang terjadi tentu sama dengan bohong.
Last Updated (Friday, 04 December 2009 01:37)