KEJATI NTB OPTIMALKAN PENANGANAN KASUS KORUPSI |
Written by RRI MATARAM |
Thursday, 10 February 2011 01:11 |
Kejaksaan Tinggi NTB menggelar Rapat Koordinasi seluruh Jajaran Kejaksaan guna mengoptimalkan penanganan berbagai kasus khususnya kasus korupsi di seluruh Daerah Kabupaten Kota se NTB. Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Didik Darmanto,SH dalam keterangan persnya di sela sela Rakor Kejaksaan di Mataram menjelaskan, Rakor yang berlangsung dua hari diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri beserta Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se NTB, selain sebagai evaluasi kinerja juga menyusun Program Penegakan Hukum yang menjadi sorotan masyarakat di Daerah NTB. Dari Hasil Evaluasi Kinerja Jajaran Kejaksaan se NTB Kasus Korupsi yang berhasil di selesaikan sampai akhir Tahun 2010 di 10 Kabupaten Kota se NTB sebanyak 86 Kasus dari 71 kasus yang ditargetkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menurut Kajati NTB Didik Darmanto,SH dari seluruh Kasus Korupsi yang berhasil di selesaikan Jajarannya Kasus Korupsi APBD 2003 yang hingga kini masih menyita Perhatian Masyarakat dan saat ini Dua Terdakwa masih menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Mataram. Menurut Didik Darmanto Selain berhasil melampui Target penyelesaian Kasus jajaran Kejaksaan Khususnya di Kejaksaan Tinggi NTB berhasil menarik Dana Hasil Korupsi senilai 1,6 Milyard Rupiah sementara untuk ke seluruhan Dana termasuk yang berasal dari Kajari se NTB jumlah seluruhnya mencapai 2,6 Milyard Rupiah Lebih..
|