PN MATARAM UNGKAP DANA LOBY KEJAGUNG DAN DEPDAGRI |
Written by RRI MATARAM |
Wednesday, 16 February 2011 07:04 |
Ketua Pengadilan Negeri Mataram H.Alli Makki,SH bertekad akan mengungkap Dugaan Pemotongan dana Asuransi 55 Mantan anggota DPRD NTB senilai 550 Juta Rupiah untuk Melakukan Loby ke Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri dalam Kasus Dugaan Korupsi APBD NTB yang dibeberkan saksi dalam Persidangan.
Menurut Alli Makki Dari lima Saksi yang di Tampilkan dari Mantan anggota DPRD NTB periode 1999- 2004 dijelaskan bahwa pemotongan dana Klaim Asuransi masing masing anggota sebesar 10 Juta Rupiah merupakan fakta pesidangan baik tertulis maupun Lisan yang terus akan di Ungkap Oleh Majelis Hakim sehingga jelas dan Transparan.
Majelis Hakim masih akan mendengarkan Keterangan Saksi dari mantan anggota DPRD NTB dalam Kasus Dugaan Korupsi APBD NTB 2003 yang di lakukan secara Berjamaah Oleh Unsur Pimpinan DPRD NTB selaku Terdakwa diantaranmya H.Rachmat Hidayat dan H.Abdul Kappi sementara Mantan Ketua DPRD HL.Srinate sedang menjalani Hukuman 3 Tahun penjara Menurut Ketua Pengadilan Negeri Mataram Sidang Kasus dugaan Korupsi dengan terdakwa H.Rachmat Hidfayat dan Abdul Kappi dilaksanakan setiap Hari selasa ,Kamis dan Jumaat yang selalu Mendapat perhatian Masyarakat di Daerah ini bahkan dipantau Oleh Anggota DPR-RI. |