top
logo

RRI Mataram

PEMERINTAH LOMBOK BARAT LAKUKAN BANDING PDF Print E-mail
Written by RRI MATARAM   
Thursday, 17 February 2011 06:37

Pemerintah kabupaten Lombok Barat akan menempuh langkah banding terkait putusan PTUN Mataram yang memenangkan Haji Suhaili mantan Direktur Utama PDAM Menang Mataram.

Demikian  Bupati Lombok Barat Haji Zaini Aroni usai membuka Musyawarah Wilayah ke 6 Gapensi lombok Barat di Mataram hari ini 17 Februari 2011

Upaya hukum ini kata Bupati Zaini Aroni mutlak dilakukan, mengingat Lalu Zaini telah di Skkan baik oleh Bupati maupun Walikota.

Apapun hasil dari upaya banding itu, bupati siap melaksanakannya baik menang maupun kalah. Tetapi masalah ini belum final, dan akan ada proses lanjutan.

Meskipun masalah ini belum final, sebagai karyawan Haji Suhaili harus tetap masuk kerja. Sebab Haji Suhaili tidak pernah diberhentikan sebagai karyawan.

Tentang adanya wacana pemisahan manajemen PDAM Menang Mataram, Bupati Zaini Aroni mengatakan pihaknya belum memikirkan kearah itu, sebab yang harus ditata terlebih adalah manajemennya.

Ketika nanti menjadi PT, dan ada kesepakatan antara Pemerintah kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah kabupaten Lombok Utara Tentu akan menjadi perusahaan yang lebih besar.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah kabupaten Lombok Barat akan tetap mensiagakan polisi pamong praja untuk melakukan penjagaan hingga masalah ini selesai.

 

bottom

Powered by Muhammad Yusuf

Designed by: lonex restore postgres db (video) Valid XHTML and CSS.
Secured by Siteground Web Hosting