top
logo

RRI Mataram

PECANDU NARKOBA NTB DIREHABILITASI DI BOGOR JAWA BARAT PDF Print E-mail
Written by RRI MATARAM   
Monday, 21 February 2011 03:40

 

Sebanyak empat pecandu narkoba di Nusa Tenggara Barat yang umumnya dari kalangan pelajar direhabilitasi di Kampus Unit Pelayanan Terapi milik Badan Narkotika Nasional di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bidang Laboratorium Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi  NTB Baiq Rusniyati menyebutkan, keempat pecandu narkoba tersebut sebelumnya sempat menjalani terapi di pusat rehabilitas narkoba Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB dengan biaya cukup tinggi mencapai 250 ribu rupiah per hari.

Ia mengatakan, seluruh pecandu narkoba asal NTB itu, akan berada di Unitra Lido Bogor untuk memperoleh perawatan sampai kondisinya betul-betul pulih dan tidak lagi tergantung pada obat-obatan terlarang.

Menurut Rusniyati, jika pecandu narkoba tersebut ternyata tidak bisa disembuhkan di Unitra Lido Bogor, maka yang bersangkutan akan dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat-RSKO Cibubur, namun biaya perawatan tidak lagi ditanggung Badan Narkotika Nasional-BNN.

Rusniati menambahkan, pecandu narkoba asal NTB yang berada di RSKO saat ini sebanyak satu orang. Pecandu narkoba itu akan menjalani perawatan secara intensif hingga benar-benar tidak lagi tergantung narkoba.

Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika pada 2010 mencapai 155 kasus, atau meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 133 kasus. Dari sepuluh kabupaten/kota di NTB, Kota Mataram paling banyak ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba  yakni mencapai 102 kasus, disusul Kota Bima 13 kasus dan Lombok Timur sembilan kasus. Selanjutnya Kabupaten Lombok Barat delapan kasus, Sumbawa dan Dompu masing-masing enam kasus dan Lombok Tengah 4 kasus, sementara Kabupaten Lombok Utara, Sumbawa Barat dan Bima tidak ditemukan

 

bottom

Powered by Muhammad Yusuf

Designed by: lonex restore postgres db (video) Valid XHTML and CSS.
Secured by Siteground Web Hosting