top
logo

RRI Mataram

PEMEKARAN KABUPATEN LOMOK SELATAN TERANCAM GAGAL PDF Print E-mail
Written by RRI MATARAM   
Thursday, 24 June 2010 01:58

 

Dari hasil kajian teknis dari Research center for politics and goverment (POLGOV) Univeritas Gadjah Mada UGM pada rencana pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) sebagai pemekaran dari Kabupaten Lombok Timur yang terdiri atas 8 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Lombok Timur  terdiri atas 55 desa  dari 150 desa  menghasilkan   KLS   belum layak dibentuk menjadi sebuah kabupaten baru

Hal ini dikarnakan syarat pemenuhan Peraturan Pemerintah no 78  mengenai pemekaran daerah  belum dapat dipenuhi   oleh pemda Lotim  Ketua Kajian KLS dari UGM Abdul Gafar Karim menyatakan setelah KLS bukan menjadi solusi terbaik dalam pengembangan wilayah yang berada di selatan LotimSelain itu bukan menjadi kebutuhan yang urgen  untuk segera diaktualisasi menjadi kabupaten baru

Ini merupakan kesepekakatan bersama antara semua anggota dari hasil kajian akademik selama kurang lebih 6 bulan berpatokan  dari data yang diserahkan pemda lotim kepada pihaknya serta dekumen yang dikumpulkan sendiri berupa karya ilmiah, publikasi media serta semua tulisan yang berkaitan tentang Lotim Selain itu melakukan surve langsung selama satu minggu ke lokasi untuk mencari data real dimasyarakat dan lingkungannya langsung Untuk membentuk kabupaten baru terdapat 3 syarat dasar yang harus dipenuhi oleh sebuah wilayah yang dimekarkan diantaranaya harus memenuhi persyaratan teknik  berupa rekomendasi dari pejabat yang .

Sementara itu salah satu anggota kajian dari UGM  Wawan Mas Udii  menyatakan kelemahan pembentukan KLS dari hasil kajian yang dilakukan terdapat  konsensus politik yang belum terarah di Lotim  terutama pada anggota DPRD   apabila tidak diselaraskan maka akan berdampak pada permasalahan lain ketika kabupaten ini terbentuk .

Kajian ini penting dilakukan karna dilihat dari beberapa pembentukan kabupaten yang ada di Indonesia diantaranya 86 persen harus dikaji kembali kelayakan pembentukan kabupaten yang dibentuk. Apabila tidak layak maka akan dikembalikan kepada kabupaten induk untuk dikembangkan lagi

Untuk itu lotim harus banyak berkaca pada daerah lain yang sukses melakukan pemekaran  sehingga perlu adanya kesiapan  pemda secara  maksimal dalam memenuhi persyaratan pemekaran yang ditetapkan

 

bottom

Powered by Muhammad Yusuf

Designed by: lonex restore postgres db (video) Valid XHTML and CSS.
Secured by Siteground Web Hosting