PEMEKARAN KABUPATEN LOMOK SELATAN TERANCAM GAGAL |
Written by RRI MATARAM |
Thursday, 24 June 2010 01:58 |
Dari hasil kajian teknis dari Research center for politics and goverment (POLGOV) Univeritas Gadjah Mada UGM pada rencana pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) sebagai pemekaran dari Kabupaten Lombok Timur yang terdiri atas 8 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Lombok Timur terdiri atas 55 desa dari 150 desa menghasilkan KLS belum layak dibentuk menjadi sebuah kabupaten baru Hal ini dikarnakan syarat pemenuhan Peraturan Pemerintah no 78 mengenai pemekaran daerah belum dapat dipenuhi oleh pemda Lotim Ketua Kajian KLS dari UGM Abdul Gafar Karim menyatakan setelah KLS bukan menjadi solusi terbaik dalam pengembangan wilayah yang berada di selatan LotimSelain itu bukan menjadi kebutuhan yang urgen untuk segera diaktualisasi menjadi kabupaten baru Ini merupakan kesepekakatan bersama antara semua anggota dari hasil kajian akademik selama kurang lebih 6 bulan berpatokan dari data yang diserahkan pemda lotim kepada pihaknya serta dekumen yang dikumpulkan sendiri berupa karya ilmiah, publikasi media serta semua tulisan yang berkaitan tentang Lotim Selain itu melakukan surve langsung selama satu minggu ke lokasi untuk mencari data real dimasyarakat dan lingkungannya langsung Untuk membentuk kabupaten baru terdapat 3 syarat dasar yang harus dipenuhi oleh sebuah wilayah yang dimekarkan diantaranaya harus memenuhi persyaratan teknik berupa rekomendasi dari pejabat yang . Sementara itu salah satu anggota kajian dari UGM Wawan Mas Udii menyatakan kelemahan pembentukan KLS dari hasil kajian yang dilakukan terdapat konsensus politik yang belum terarah di Lotim terutama pada anggota DPRD apabila tidak diselaraskan maka akan berdampak pada permasalahan lain ketika kabupaten ini terbentuk . Kajian ini penting dilakukan karna dilihat dari beberapa pembentukan kabupaten yang ada di Indonesia diantaranya 86 persen harus dikaji kembali kelayakan pembentukan kabupaten yang dibentuk. Apabila tidak layak maka akan dikembalikan kepada kabupaten induk untuk dikembangkan lagi Untuk itu lotim harus banyak berkaca pada daerah lain yang sukses melakukan pemekaran sehingga perlu adanya kesiapan pemda secara maksimal dalam memenuhi persyaratan pemekaran yang ditetapkan |