POLRES LOMBOK TIMUR RAZIA MIRAS |
Written by RRI MATARAM |
Wednesday, 30 June 2010 01:24 |
Razia yang dilakukan Polres Lombok Timur di paomotong kecamtan Masbagik banyak ditemukan banyak minuman keras yan diangkut dengan menggunakan mobil engkel. Minuman keras yang dirazia cukup banyak terdiri atas 5 dirijen tuak, 24 botol bir item, 12 botol topi miring, dan 12 botol anggur kolestom. Lima orang pemilik minuman keras tersebut yang berasal dari Labuhan Lombok Lotim menurut Kapolres Lombok Timur Erwin Zadma Sik merupakan pemain-pemain baru yang mencoba peruntukan dalam menjual miuman keras. Mereka menjadi agen penyalur yang mendatangkan semua minuman keras yang berasal dari Lombok Barat dan Lombok Tengah yang akan dijual disekitar wilayah lombok Timur .Razia miras merupakan salah satu program kepolisian dikarnakan kebanyakan kejahatan yang terjadi di Lotim dipicu oleh konsumsi minuman keras yang dilakukan para pelaku kajahatan. Untuk itu perlu adanya pemberantasan dari hulu kehilir yaitu dari pembuat minuman keras sampai dengan orang yang mengkonsumsinya. Selain mendapatkan minuman keras pada razia tersebut juga kayu illegal yang dianggkut menggunakan beberapa truck Truck kayu itu langsung diamankan beserta sopir truck kayu . Erwin Zadma Sik menyatakan ada sebagian kayu yang mempunyai surat izin akan tetapi pihaknya tetap mengamankan kayu tersebut di Polres Lotim. Semua pelaku baik pemilik minuman keras ataupun sopir truck untuk dimintai keterangan dalam melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut
|