top
logo

RRI Mataram

POLRES LOMBOK TIMUR RAZIA MIRAS PDF Print E-mail
Written by RRI MATARAM   
Wednesday, 30 June 2010 01:24

 

Razia yang dilakukan Polres Lombok Timur  di  paomotong kecamtan Masbagik  banyak ditemukan  banyak minuman keras yan diangkut dengan menggunakan mobil engkel.  Minuman keras yang dirazia cukup banyak  terdiri atas 5 dirijen tuak, 24 botol bir item, 12 botol topi miring, dan 12 botol anggur kolestom.

Lima orang pemilik minuman keras tersebut yang berasal dari Labuhan Lombok Lotim menurut Kapolres Lombok Timur Erwin Zadma Sik merupakan pemain-pemain baru yang mencoba peruntukan dalam menjual miuman keras.

Mereka menjadi agen penyalur yang mendatangkan semua minuman keras  yang berasal dari Lombok Barat  dan Lombok Tengah  yang akan dijual disekitar wilayah lombok Timur .Razia miras merupakan salah satu program kepolisian dikarnakan kebanyakan kejahatan yang terjadi di Lotim dipicu oleh konsumsi minuman keras yang dilakukan para pelaku kajahatan.

Untuk itu perlu adanya pemberantasan dari hulu kehilir yaitu dari pembuat minuman keras sampai dengan orang yang mengkonsumsinya.  Selain mendapatkan minuman keras pada razia tersebut juga kayu illegal yang dianggkut menggunakan beberapa truck   Truck kayu  itu langsung diamankan  beserta sopir truck kayu .  Erwin Zadma Sik menyatakan ada sebagian kayu yang mempunyai surat izin akan tetapi pihaknya tetap mengamankan kayu tersebut di Polres Lotim.  Semua pelaku baik  pemilik minuman keras ataupun sopir truck untuk dimintai keterangan dalam melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut

 

 

 

 

bottom

Powered by Muhammad Yusuf

Designed by: lonex restore postgres db (video) Valid XHTML and CSS.
Secured by Siteground Web Hosting