PEMDA LOTIM LEGALITAS IZIN OVEN TEMBAKAU DIGRATISKAN
Dana Bagi hasil Cukai Tembakau sebesar 109,382 miliar rupiah yang telah dihajatkan untuk membantu petani tembakau dalam rangka meningkatkan hasil para petani akan digunakan untuk anggaran beberapa SKPD Apabila pemda Lombok Timur terindikasi memonopoli para petani maka Solidaritas untuk Petani Tembakau Lombok Timur yang merupakan gabungan dari beberapa LSM meminta sikap yang jelas terhadap apa yang akan diberlakukan pemerintah kepada petani
Untuk itu mereka melakukan hearing ke gedung DPRD yang diterima anggota legislatif serta aparatur pemerintah di Gedung DPRD Salah seorng perwakilan SPTL Sayadi, menuntut agar Gubernur NTB menerbitkan keputusan tentang harga dasar pembelian tembakau virginia Lombok oleh pihak perusahaaan sebesar 40 ribu rupiah
Selain itu mempertanyakan kualitas penggunaan kompor yang sudah ditander yang akan diberikan kepada petani dengan kredit lunak serta belum ada jaminan pengovenan tembakau dengan menggunakan batubara dapat menghasilkan tembakau dengan kualitas yang lebih baik. jumlah konversi yang dialokasikan kepada petani seribu 805 orang sedangkan jumlah petani tembakau di lombok Timur mencapai 11 ribu lebih
Kepala bidang Anggaran dan Advokasi Dinas PPAK Husni menyatakan dana bagi hasil yang digunakan sebesar 32 juta 86 ribu dimasukkan kedalam APBD tahun 2010 sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Sementara Asisiten II Setda Lombok Timur Sahabudin menyebutkan legalitas izin oven , pemberlakuan izin pembuatan TDI sudah digratiskan sedangkan pemberlskusn IMB dan HO mulai diberlakukan hari senin
Pemberlakuan tersebut tidak dapat dirubah karna petani yang membayar IMB dan HO sudah dimasukkan ke kas daerah Sementara itu anggota DPRD dari komisi A, Daeng Paelori menyatakan terdapat 39 anggota DPRD yang akan memperjuangkan para petani untuk mencari solusi yang tepat, sehingga permasalahan yang dihadapi Petani Tembakau dapat diakomodir