PANWAS AWASI PRAKTEK MONEY POLITIK DI DOMPU
Pengawas pemilu kepala daerah panwaslu kada mensinyalir akan ada praktek money politik yang di lakukan oleh ke-7 pasang calkon kepala daerah cakada prattek money politik itu biasanya akan di lakukan cakada pada h-1 atau biasa di sebut serangan fajar
Untuk mengantisipasi terjadinya praktek money politik ketua panwaslu kada kabupaten Dompu Drs arifudin memerintahkan jajarannya hingga melakukan pengawasan ekstra ketat
pihaknya belum menemukan praktek tersebut namun demikian pihaknya akan menindak secara serius jika ditemukan praktek money politik bahkan sanksi pidana hingga pada pembatalan pemenang akan di lakukan panwaslu kada. Sementara itu masih dari Dompu , 9 pemilih yang dalam validasi data pemilih tercatat namanya dipastikan tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu kada 7 juni mendatang Hal tersebut dikarenakan 91 pemilih yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut tidak masuk dalam entri data pemilih di KPU.
Komisi pemilihan umum mengaku terjadinya kesalahan tersebut pasalnya saat pemasukan data untuk dijadikan daftar pemilih tetap DPT ke 91 pemilih tersebut lolos dari pengamatan KPU
Dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat bupati Dompu bersama muspida kpu dompu panwaslu kada dan ke-7 tim sukses pasangan KPU meminta pertimbangan forum Ketua KPUD kabupaten dompu Erfan Taufan se mengatakan dalam peraturan perundang-undangan tidak diatur penambahan DPT saat pleno penetapan dilakukan
Sementara itu hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa kpu harus memegang teguh aturan artinya KPU harus berani mengorbankan 91 orang tersebut untuk tidak ikut memilih / meski dengan berbagai resiko Dalam forum tersebut seluruh tim sukses cakada juga menolak penambahan 91 pemilih tersebut ditambahkan kedalam DPT